203. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari
yang berbilang[128]. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari
Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang
ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak
ada dosa pula baginya[129], bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan
kepada-Nya.
|
[128]. Maksud dzikir di sini ialah membaca takbir, tasbih, tahmid,
talbiah dan sebagainya. Beberapa hari yang berbilang ialah tiga hari
sesudah hari raya haji yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijjah.
Hari-hari itu dinamakan hari-hari tasy'riq.
[129]. Sebaiknya orang haji meninggalkan Mina pada sore hari terakhir
dari hari tasy'riq, mereka boleh juga meninggalkan Mina pada sore
hari kedua.
|