39. Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah[611] dan supaya
agama itu semata-mata untuk Allah[612]. Jika mereka berhenti
(dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang
mereka kerjakan.
[611]. Maksudnya: gangguan-gangguan terhadap umat Islam dan agama Islam.
[612]. Maksudnya: Menurut An-Nasafi dan Al-Maraghi, tegaknya agama
Islam dan sirnanya agama-agama yang batil.