41. Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami
mendatangi daerah-daerah (orang-orang kafir), lalu Kami
kurangi daerah-daerah itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya),
tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang
Maha cepat hisab-Nya.
|