86. Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat
memberi syafa'at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa'at
ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka
meyakini(nya)[1367].
[1367]. Maksudnya Nabi Muhammad dan Nabi yang lain dapat memberi
syafa'at sesudah di beri izin oleh Allah s.w.t.