8. (Juga) bagi orang fakir yang berhijrah[1466] yang diusir dari
kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari
karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah
dan RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang benar.
[1466]. Maksudnya: kerabat Nabi, anak-anak yatim, orang-orang
miskin dan ibnussabil yang kesemuanya orang fakir dan berhijrah.