[1543]. Sebagian ahli Tafsir mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan
rukuk di sini ialah tunduk kepada perintah Allah; sebagian yang
lainnya mengatakan, maksudnya ialah shalat.
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa firman Allah (S.77:48) turun berkenaan dengan
suku Tsaqif yang tidak mau ruku' (shalat).
(Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari Mujahid, lihat Al Qurtubi Juz XIX,
halaman 168.)
|