Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ketika Rasulullah saw. masuk kota Makkah
pada waktu Fathu Makkah, Khalid bin Walid diperintahkan memasuki Makkah dari jurusan
dataran rendah untuk meggempur pasukan Quraisy (yang menyerangnya) serta merampas
senjatanya. Setelah memperoleh kemenangan maka berbondong-bondonglah kaum Quraisy masuk Islam.
Ayat ini (S.110:1-3) turun berkenaan dengan peristiwa itu sebagai perintah untuk
memuji syukur dengan me-Maha Sucikan Allah atas kemenangannya dan meminta ampunan atas
segala kesalahan.
Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq di dalam kitab al-Mushanaf dari Ma'mar yang
bersumber dari az-Zuhri.)
|